Saturday, 19 September 2026
Jaringan Media
Logo Site
TERPOPULER • PCNU dan PEMKAB BANYUWANGI Sinergikan Langkah untuk Kemaslahatan Umat • MANTABKAN LANGKAH, PCNU RAPAT KORDINASI • Nu Online Merancang Grand Planing 5 Tahun Kedepan • KEPALA BPN SAMBANGI PCNU • PENGUKUHAN LTNU, SEBAGAI WUJUD GERAKAN LITERASI NU BANYUWANGI • Optimalisasi Website NU Online, PCNU Banyuwangi Gelar Meet and Great Virtual Bersama NU Online • Pengurus Baru LKNU Banyuwangi Dikukuhkan, Siap Bangun Zona Hijau Kesehatan • GP Ansor Muncar Gelar Istighatsah Malam Petik Laut, Doakan Ikan Melimpah dan Ekonomi Nelayan Membaik • PCNU Banyuwangi Sambut Silaturahmi DPC PKB Jelang Harlah Ke-28, Teguhkan Sinergi untuk Umat • "MWC, Lembaga, dan Banom Harus Aktif dan Satu Komando," Tegas Ketua PCNU Banyuwangi dalam TURBA Ngerandu NU di Kalipuro

Urai Problematika Nikah Siri, PCNU dan LKKNU Banyuwangi Gelar Isbat Nikah Terpadu Massal

NU Online Banyuwangi

Editor 15 Aug 2026 18:46 WIB

Bagikan Artikel
Link berhasil disalin!

Banyuwangi, NU Online – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi bersama Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Resepsi Massal pada Jumat (14/8/2026). Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Aula PCNU Banyuwangi ini menjadi momentum penting dalam menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan administrasi bagi puluhan pasangan warga Nahdliyin.

Agenda ini terlaksana atas kerja sama sinergis lintas instansi, melibatkan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banyuwangi, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi.

 

Sinergi Lintas Sektor demi Kemaslahatan Ummat

Rangkaian acara diawali dengan pelaksanaan sidang isbat nikah oleh tim Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi yang rampung menjelang ibadah salat Jumat. Selepas salat Jumat, suasana khidmat bertransformasi menjadi penuh kebahagiaan saat acara dilanjutkan dengan resepsi pernikahan dan penyerahan akta nikah serta dokumen kependudukan secara simbolis kepada perwakilan pasangan.

Ketua LKKNU Banyuwangi, Nyai Hj. Dalilatus Sa'adah, menjelaskan bahwa gagasan ini berawal dari keprihatinan atas maraknya pernikahan siri dan permasalahan administrasi kependudukan (adminduk) di tengah masyarakat.

"Banyak warga yang sejatinya sudah sah secara syar'i, namun belum tercatat secara negara. Hal ini tentu berdampak panjang pada pengurusan administrasi anak hingga dokumen penting lainnya. Melalui koordinasi dan MoU bersama Kemenag, PA, Disdukcapil, dan BAZNAS, kami berikhtiar mempermudah masyarakat agar memiliki kepastian hukum tanpa dibebani biaya yang memberatkan," ujar Hj. Dalilatus Sa'adah.

Ia menambahkan, dari total 196 pasangan yang mendaftar, terdapat 40 pasangan yang lolos verifikasi administrasi dan kelayakan hukum untuk mengikuti persidangan hari ini. Sebagian berkas lainnya belum dapat diproses akibat kendala administrasi, seperti status perceraian terdahulu yang belum tuntas. Seluruh biaya perkara peserta yang kurang mampu difasilitasi melalui skema BAZNAS dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

 

Kepastian Hukum untuk Keluarga Sakinah

Dalam sambutannya, Ketua PCNU Banyuwangi, H. Ahmad Turmudzi, menegaskan pentingnya legalitas pernikahan menurut hukum negara demi menjaga keutuhan dan keberkahan rumah tangga.

"Legalitas ini sangat penting agar kehidupan berumah tangga menjadi lebih sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ketika pernikahan sah secara syar'i dan diakui secara hukum negara, maka hak-hak istri dan anak akan terlindungi dengan baik. Kehadiran PCNU dan LKKNU adalah untuk memfasilitasi dan mengurai problematika keumatan tersebut," tutur H. Ahmad Turmudzi.

Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Choironi Hidayat, S.Ag., M.M. Ia menilai PCNU dan LKKNU Banyuwangi berhasil menginisiasi gerakan sosial-keagamaan yang sangat berdampak nyata.

"Pencatatan nikah itu sangat krusial. Selama tiga tahun saya bertugas di Banyuwangi, ini adalah gelaran isbat nikah yang paling gebyar dan luar biasa. Apresiasi setinggi-tingginya kepada PCNU dan LKKNU Banyuwangi yang sigap menangkap aspirasi serta kebutuhan hukum masyarakat," ungkap Dr. Choironi Hidayat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr. Hj. Rizqiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., menekankan bahwa legalitas pernikahan berupa akta nikah kini menjadi syarat mutlak dalam berbagai urusan ibadah dan administrasi publik, mulai dari pendaftaran ibadah umrah, proses balik nama dokumen, hingga pemenuhan administrasi anak.

 

Harapan dan Kebahagiaan Pasangan Peserta

Rasa syukur dan haru tak mampu disembunyikan oleh para peserta yang mengikuti persidangan hingga resepsi. Salah satu pasangan peserta, Atim dan Riskya, mengaku lega setelah pernikahan mereka kini diakui secara resmi oleh negara.

"Yang saya rasakan tentunya grogi, namun juga sangat senang akhirnya bisa sah secara hukum negara. Kami mendapatkan informasi program isbat nikah ini dari Pengurus Ranting NU Desa Bajulmati. Harapannya, program yang sangat bermanfaat ini bisa terus berlanjut dan dirasakan oleh siapapun yang membutuhkan," ungkap Riskya dengan wajah berseri.

 

Dihadiri Tokoh dan Pimpinan Lintas Lembaga

Hadir dalam gelaran penuh keberkahan ini jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, di antaranya Ketua PCNU H. Ahmad Turmudzi, Sekretaris H. Moh. Bisri Musthofa, M.Pd., dan Bendahara H. Junaedi, S.H., M.M.

Turut hadir pula Ketua BAZNAS Banyuwangi Drs. Dwi Yanto, M.AP., perwakilan Disdukcapil Banyuwangi, perwakilan Kapolres Banyuwangi, serta jajaran pengurus MWC NU dan badan otonom.

Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar para pasangan yang telah diisbatkan senantiasa dilimpahi keberkahan dan mampu membina keluarga yang sakinah.

 

Pewarta          : Leony Nuha Nafisah

Redaksi          : M. Nabil Syadid Al Amin S.H

Ditulis Oleh

NU Online Banyuwangi

Jurnalis / Kontributor resmi portal berita.

Membuka dokumen...

Link berhasil disalin!